Minggu, 15 Desember 2013

Pendidikan Demokrasi


            Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dari rakyat ke rakyat dan untuk rakyat. Bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat itu sendiri.
Tujuannya untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan demokratif.
Demokrasi : kebebasan
-          Menerima masukan dengan di cerna terlebih dahulu.
-          Pendidikan yang memberikan atau mengajarkan paham mengenai demokrasi pad asetiap individu.
a.       Sejarah demokrasi
-          Berawal pada masa kerajaan dari Negara-negara Eropa (Inggris, Perancis, Inggris, Uni Soviet) yang masyarakatnya memberontak untuk menyerukan demokrasi.
-          Yunani adalah Negara yang pertama kali menggunakan demokrasi langsung (karana penduduknya sedikit, hanya sekitar 300.000 orang.
-          Munculnya gejolak dari pemerintah yang sedang berlangsung seperti kerajaan yang dilakukan oleh rakyat, dimna mereka ingin bebas dari pemerintahan yang otoriter.
b.      Macam-macam demokrasi yang digunakan di Indonesia
1.      Langsung artinya membuat keputusan secara langsung
2.      Tak langsung artinya rakyat diwakilkan oleh wakil-wakil sebagai badan legislative dalam rangka melaksanakan kepentingan rakyat.
c.       International Conference of Jurist (Bangkok, 1965)
5 kriteria demokrasi :
1.      Supremasi of Law (Hukum diatas segalanya)
2.      Equality before the law (Persamaan di hadapan Hukum)
3.      Constitutional quarante if human rights (Jaminan Konstitusional terhadap HAM)
4.      Impartial tribune (Peradilan yang tidak memihak)
5.      Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan).
d.      Ciri-ciri demokrasi di dalam piagam madinah
1.      Kebebasan beragama
2.      Persaudaraan seagama
3.      Perstuan politik dalam meraih cita-cita
4.      Saling membantu
5.      Persamaan hak dan kewajiban
6.      Persamaan di depan hukum bagi setiap warga Negara
7.      Penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
8.      Pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran/perdamaian dan kedamaian
9.      Pengakuan hak ats setiap orang / individu
e.       11 pilar atau Soko Guru (The Element pillars of Demokracy dalam Udin, 1995)
1.      Kedaulatan rakyat
2.      Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3.      Kekuasaan mayoritas
4.      Hak-hak minoritas
5.      Jaminan HAM
6.      Pemilihan yang bebas dan jujur
7.      Persamaan di depan hukum
8.      Proses hukum yang wajar
9.      Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10.  Pluralisme sosial, ekonomi, nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
f.       Ciri Negara yang demokrasi menurut Miriam Budiardjo (Rule Of Law)
1.      Perlindungan konstitusional
2.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
3.      Pemilihan umum yang bebas
4.      Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5.      Kebebasan berserikat, berorganisasi dan berkomposisi
6.      Pendidikan kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar