Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
A. PENGERTIAN FILSAFAT DAN FILSAFAT PANCASILA
§
Pengertian
Filsafat
ü
Istilah
‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy
(Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani filosofia (philosophia).
ü
Kata philosophia
merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein
yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.
ü
Beberapa
tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
§
Socrates
(469-399 s.M.)
§
Plato (472 –
347 s. M.)
§ Pengertian Pancasila
1. Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha
yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu
ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J
[idem].
2. Pengertian secara Historis
a.
Pada tanggal 01
Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
b.
Pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya
18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya
terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila.
3. Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar
sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat
Indonesia
Pancasila Berbentuk:
Pancasila Berbentuk:
Hirarkis (berjenjang);
Piramid.
A.
Pancasila
menurut Mr. Moh Yamin
B.
Pancasila
menurut Ir. Soekarno
C.
Pancasila
menurut Piagam Jakarta
§
Pengertian
Filsafat Pancasila
·
Pancasila
sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi
substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
·
Filsafat
Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa,
dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh.
·
Pancasila
dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa
yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang
dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
·
Filsafat
Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari
Pancasla (Notonagoro).
1.
Filsafat
Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955
sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan
bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan
tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen),
dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari
Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak
pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
2.
Filsafat
Pancasila versi Soeharto
Oleh
Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang
disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti
interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly
Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila
dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila).
FUNGSI UTAMA FILSAFAT PANCASILA BAGI
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan
yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafata hidup).
Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan
persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan
merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti
akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa
di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki
pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi,
sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1
Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia
merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan
kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar
itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan
politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan
kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
§ Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan
induktif.
§
Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan
menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
§
Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat,
merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala
itu.
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.
Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain,
apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah
maka itu bukan Pancasila.
2.
Susunan
Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai
berikut:
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan
menjiwai sila 3, 4 dan 5;
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan
menjiwai sila 4, 5;
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan
menjiwai sila 5;
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
1.
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3.
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.
Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.
Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang
menjadi haknya.
1.
Landasan
Ontologis Pancasila
§
Ontologi,
menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang
ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
§
Masalah
ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang ada
tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya,
yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia di balik realitas itu, sebagaimana
yang tampak pada makhluk hidup? Dan seterusnya.
§
Bidang ontologi
menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda,
alam semesta (kosmologi), metafisika.
§
Secara
ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
§
Pancasila yang
terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri
sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
2.
Landasan
Epistemologis Pancasila
§
Epistemologi
adalah cabang filsafat yang menyelidiki
asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
§
Epistemologi
meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas
dan validitas ilmu pengetahuan.
§
Epistemologi adalah
ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu atau science of science.
§
Menurut Titus
(1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
1.
Tentang sumber
pengetahuan manusia;
2.
Tentang teori
kebenaran pengetahuan manusia;
3.
Tentang watak
pengetahuan manusia.
§
Secara
epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk
mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
§
Pancasila
sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini
berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita,
menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur
rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
§
Dasar
epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnya. Maka, dasar epistemologis
Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
§
Pancasila
sebagai suatu obyek pengetahuan pada
hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan
Pancasila.
§
Tentang sumber
pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah
nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut
merupakan kausa materialis Pancasila.
§
Tentang susunan
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan
yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun
isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila
adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
§
Susunan isi
arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1.
Isi arti
Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang
merupakan inti sari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam
pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam
realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
2.
Isi arti
Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman
kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.
Isi arti
Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila
dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat
khhusus konkrit serta dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
§
Menurut
Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat manusia
yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga dan jiwa.
Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal.
Hakikat jiwa memiliki unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi
sebagai sumber daya cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar,
berdasarkan pemikiran memoris, reseptif, kritis dan kreatif.
Selain itu, potensi atau daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan
menstranformasikan pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi,
analogi, refleksi, intuisi, inspirasi dan ilham.
§
Dasar-dasar
rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga
menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
3.
Landasan
Aksiologis Pancasila
§ Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu
kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung
arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.
§ Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang
artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
§ Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan,
disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria
nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.
§ Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata
Latin valere yang artinya kuat,
baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya
abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau
“kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga
mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
§ Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai,
yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai dasar, adalah
asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu
yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari
Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan,
dan nilai keadilan.
Nilai instrumental,
adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Nilai praksis, adalah nilai
yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu
ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam
masyarakat.
§ Nila-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral
merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya
mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti
ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide
atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya
dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan,
paham.
Ideologi yang semula berarti gagasan, ide, cita-cita itu berkembang
menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh
seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu pegangan hidup.
Beberapa pengertian ideologi:
§ A.S. Hornby mengatakan
bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi
dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.
§ Soerjono Soekanto
menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan,
kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik,
sosial, kebudayaan, dan agama.
§ Gunawan Setiardja
merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh
realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
§ Frans Magnis Suseno
mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan
menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
§ Ideologi tertutup,
merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-cirinya: merupakan cita-cita
suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat; atas nama
ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat;
isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari
tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak.
§ Ideologi terbuka,
merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis
sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat
tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga
tidak langsung operasional.
Sifat Ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi
idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
1.
Dimensi
Realitas: nilai yang terkandung dalam
dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada
waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati
bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung
sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
2.
Dimensi
idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita
yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga
berkaitan dengan dimensi realitas.
3.
Dimensi
fleksibilitas: ideologi itu
memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke
waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi
fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
§ Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat
yang berkembang secara cepat.
§ Kenyataan menujukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup
danbeku cendnerung meredupkan perkembangan dirinya.
§ Pengalaman sejarah politik masa lampau.
§ Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila
yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam
rangka mencapai tujuan nasional.
Sekalipun Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, namun ada
batas-batas keterbukaan yang tidak boleh dilanggar, yaitu:
§ Stabilitas nasional yang dinamis
§ Larangan terhadap ideologi marxisme, leninnisme dan komunisme
§ Mencegah berkembangnya paham liberalisme
§ Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan
bermasyarakat
§ Penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus.
Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
§ Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita
normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah
dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah
terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang
ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
§ Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai
cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi
sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai
golongan masyarakat di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar