BAB I
PENGERTIAN ADMINISTRASI KEUANGAN
1. Pengertian Administrasi
Penyelenggaraan
kegiatan pendidikan memerlukan adanya dana. Pemimpin pendidikan perlu mengetahui
dan mempelajari peraturan – peraturan yang berlaku mengenai penggunaan,
pertanggungjawaban, cara – cara penyimpanan, pembukuan dan banyak lagi aspek
yang lainnya mengenai keuangan. Tetapi sebelum itu kita harus mengetahui
pengertian dari administrasi.
1.
Arti Administarsi menurut Etimologi
Menurut
asal katanya, administrasi berasal dari bahasa latin administrate yang berarti
melayani, membantu, dan memenuhi. Dari perkataan itu terbentuk kata benda
administratio dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk ke dalam
bahasa Inggris administration. Perkataan itu selanjutnya diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia menjadi adminitrasi.
2.
Administrasi dalam arti sempit
Dalam
pengertian ini, administrasi diambil dari istilah Belanda yaitu administratie
yang berarti setiap penyusunan keterangn – keterangan secara sistematis dan
pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar
mengenai keterangan – keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya
satu sama lain.
3.
Administrasi dalam Arti Luas
Mengenai
hal ini ada banyak pendapat yang mengemukakan pengertian administrasi dalam
arti luas, tapi disini kami hanya akan menulis sebagian saja.
§ Administrasi adalah segenap proses
penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai
tujuan tertentu.
Adapun
administrasi secara arti luas yang difahami adalah .
proses kerja sama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
proses kerja sama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
2. Pengertian Keuangan
Keuangan adalah merupakan hasil dari proses
pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi – transaksi keuangan
yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Jadi
administrasi keuangan dilihat dalam dua pengertian :
a.
Dalam Arti Sempit
Yaitu : segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan untuk
membiayai suatu kegiatan organisasi kerja yang berupa tata usaha atau tata
pembukuan keuangan.
b.
Menurut Arti Luas
Yaitu : kebijakan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan
untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja yang berupa kegiatan perancanaan,
pengaturan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.
3. Pengertian Administrasi Keuangan
Administrasi
keuangan adalah sebagai tata penyelenggaraan keuangan dalam pelaknsanaan
anggaran belanja Negara.
Untuk
mencapia tingkat efisiensi yang maksimal dalam penyediaan dan penggunaan
keuangan bagi kegiatan pendidikan ynag diselenggarakan pemerintah ditempuh
proses penyusun anggaran.
Anggaran
adalah suatu rencana keuangan yang disusun untuk penyelenggaraan suatu jegiatan
dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk satu tahun.
Perputaran
tahun anggaran disebut budget cyclus. Prosesnya sebagai berikut :
1.
Fase Perencanaan
a.
Usulan anggaran dari semua lembaga kependidikan dihimpun
oleh instansi induknya dalam bentuk daftar Usulan Proyek (DUP) yang
diperuntukkan dalam kegiatan yang bersifat pembangunan dan Daftar Usulan
Kegiatan (DUK) untuk pembiayaan yang bersifat rutin.
b.
Penyusunan RAPBN semua DUP dari Departemen dihimpun oleh
Direktorat Anggaran Departemen Keuangan, sedangkan dalam penyusunan RAPBN
panitia anggaran eksekutif.
c.
RAPBN disampaikan kepada DPR untuk dimusyawarahkan dan
disahkan dengan peraturan daerah.
2.
Fase Pelaksanaan
a.
kegiatan harus sesuai
dengan yang dicantumkan dalam SKO dan dilaksanakan baik oleh instansi yang
bersangkutan maupun melalui pihak ketiga. Setelah kegiatan dilaksanakan dapat
dilakukan penagihan kepada Negara sesuai dengan dana yang tersedia.
b.
Kegiatan bendaharawan dalam administrasi keuangan dalam arti
sempit (tata usaha keuangan) diwujudkan berupa penerimaan, penyimpanan dan
pertanggungjawaban.
3.
Fase Pertanggungjawaban
a.
Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan keuangan
dan dilakukan pemeriksaan pelaksanaan kegiatan oleh aparat yang berwenang.
Bentuk pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan sebelum uang digunakan, dan
pemeriksaan setelah uang digunakan.
b.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bendaharawan yang bertugas
menerima, meyimpan, membukukan, mengeluarkan uang dan membuat suatu
pertanggungjawaban.
c.
Pemeriksaan pada bendaharawan berarti juga pemeriksaan
kepada atasan atau pimpinan proyek yang menjadi atasannya dalam kegiatan
pembangunan.
Pimpinan
suatu intansi atau lembaga pendidikan berkewajiban mengeluarkan kebijakan
(policy) yang sesuai dengan ketentuan. Dana yang digunakan untuk kegiatan
pendidikan tidak hanya dari APBN dan APBD, tapi juga berasal dari lembaga atau
intansi penyelenggara pendidikan, diantaranya melalui SPP (sumbangan pembinaan
pendidikan) dan BP3 (badan pembantu penyelenggara pendidikan). SPP berasal dari
siswa berupa iuran rutin yang dibebankan kepada murid dalam suata jangka waktu
tertentu (biasanya tiap bulan). BP3 bertugas ikut serta dalam memberikan
bantuan untuk memperlancar, mempercepat dan meningkatkan keberhasilan usaha
pembangunan termasuk dalam hal ini masyarakat. BP3 merupakan organisasi dari
para pencinta pendidikan dan orang tua siswa. Para pengurus BP3 adalah
masyarakat di lingkungan tempat menyelenggarakan pendidikan. Sumber keuangan
lainnya selain dari APBN/APBD dan SPP/BP3 dapat di peroleh dari masyarakat.
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, laporan dan
pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk menyelenggarakan pendidikan.
Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan biasanya dikelola oleh bendaharawan yang melakukan pembukuan sesuai dengan aturan yang berlaku, administrasi keuangan ini ada ditangan urusan administrasi sedangkan bendaharawan ditunjuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan biasanya dikelola oleh bendaharawan yang melakukan pembukuan sesuai dengan aturan yang berlaku, administrasi keuangan ini ada ditangan urusan administrasi sedangkan bendaharawan ditunjuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BAB II
TUJUAN, TUGAS DAN KOMPONEN
ADMINISTRASI KEUANGAN
1.
Tugas Pokok
Bagian
Administrasi Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian tugas Asisten Administrasi dalam
merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, mengevaluasi, membina, dan
mengendalikan kegiatan di bidang administrasi keuangan.
2.
Tujuan
Tujuan administrasi keuangan suatu
instansi adalah untuk mewujudkan :
1. Penyelenggaraan administrasi yang
dilaksanakan secara efisien
2. Terjaminnya kelangsungan hidup dan
perkembangan perusahaan
3. Tercegahnya kekeliruan, kebocoran
atau penyimpangan penggunaan dana.
4. Terjaminnya akuntabilitas
perkembangan perusahaan
3.
Komponen
Komponen administrasi keuangan
meliputi, kegiatan sebagai berikut ini :
a. Kegiatan perencanaan
Dalam administrasi keuangan,
perencanaan sangat dibutuhkan sekali, karena dengan adanya perencanaan kegiatan
sutau lembaga akan berjalan lancar. Diantaranya perencanaan keuangan terdiri
atas :
·
Perencanaan jangka pendek
·
Perencanaan jangka menengah
·
Perencanaan jangka panjang
b. Sumber Keuangan
c. Pengalokasian
Alokasi tersebut terdiri atas :
a) Alokasi pembangunan, baik
pembangunan fisik (penambahan fasilitas) maupun non fisik (pendidikan dan
latihan pegawai)
b) Alokasi kegiatan rutin, seperti belanja
pegawai, kegiatan belajar mengajar, pembinaan kesiswaan dan kebutuhan rumah
tangga.
d. Penganggaran
e. Pemanfaatan dana
f. Pembukuan
g. Prinsip pembukuan meliputi :
a) Pemasukan dan pengeluaran keuangan
tercatat secara tertib, disertai dengan bukti tertulis sesuai aturan yang
berlaku.
b) Pencatatan siap diberikan setiap
saat
c) Pembukuan dilakukan secara terbuka
Jenis pembukuan
terdiri atas :
a. Buku kas umum
b. Buku per mata anggaran
c. Buku kas harian
d. Buku surat perintah membyar uang /
giro
e. Buku bank
f. Buku pembantu lainnya sesuai dengan
kebutuhan
g. Pemeriksaan dan pengawas
h. Pertanggungjawaban dan pelaporan
BAB III
MANAJEMEN KEUANGAN
1.
Pengertian
Manajemen
keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, pengangguran, pemeriksaan,
pengelolaan, pengendalian, pencarian, penyimpanan data yang dimiliki oleh
organisasi atau perusahaan.
Manajemen
keuangan merupakan aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh
sumber modal yang semurah-murahnya dan mennggunakannya se-efektif, se-efisien,
se-produktif mungkin untuk menghasilkan laba atau keuntungan.
2.
Fungsi Manajemen Keuangan
Fungsi manajemen keuangan adalah
sebagai berikut :
1.
Perencanaan keuangan
Yaitu : membuat rencana pemasukan
dan pengeluaran serta kegiatan – kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.
Penganggaran keuangan
Yaitu : tindak lanjut dari
perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.
Pengelolaan keuangan
Menggunakan dana perusahaan untuk
memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.
Pencarian keuangan
Mencari dan mengeksploitasi sumber
dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.
Penyimpanan keuangan
Mengumpulkan dana perusahaan serta
menyimpan dana tersebut dengan aman.
6.
Pengendalian keuangan
Melakukan evaluasi serta perbaikan
atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.
Pemeriksaan keuangan
Melakukan audit internal atas
keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
3.
Tugas Pokok Manajemen Keuangan
Tugas
– tugas dasar yang diemban oleh seorang manajer keuangan secara umum adalah :
1.
Mendapatkan dana perusahaan
2.
Menggunakan dana perusahaan
3.
Membagi keuntungan laba perusahaan
4.
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan
dengan adanya manajer keuangan untuk mengelola dana perusahaan pada sutau
perusahaan secara umum adalah memaksimalisasi nilai perusahaan. Dengan demikian
apabila suatu saat perusahaan dijual maka harganya dapat ditetapkan setinggi
mungkin.
Ø Aktivitas Pembiayaan (Financing
Activity)
Aktivitas
pembiayaan adalah kegiatan pemilik dan manajemen perusahaan untuk mencari
sumber modal ( sumber eksternal dan internal ) untuk membiayai kegiatan bisnis.
1.
Sumber Eksternal
Modal pemilik atau modal sendiri (Owner capital atau Owner
Equity) atau modal saham (Capital Stock) yang terdiri dari :
-
Saham istimewa (Preferred Stock)
-
Saham biasa (Common Stock)
-
Utang (Debt)
-
Utang Jangka Pendek (Short-term Debt) dan
-
Utang jangka penjang (Long- Term Debt).
-
Lain – lain misalnya : hibah.
2.
Sumber internal
Laba ditahan (retained Earning) penyusutan misalnya
penjualan harta tetap yang tidak produktif.
Ø Aktiva investasi (investment
activity)
Aktivititas
investasi adalah kegiatan penggunaan data berdasarkan pemikiran hasil yang
sebesar – besarnya dan resiko yang sekecil – kecilnya.
Aktivitas itu meliputi :
-
Modal kerja (Working Capital) atau harta lancar (Current
Assets)
-
Harta keuangan (financial Assets yang terdiri dari :
investasi pada saham (stock) dan obligasi (bond)
-
Harta Tetap (real Assets) yang terdiri dari : tanah, gedung,
peralatan.
-
Harta Tidak Berwujud (intangible assets) terdiri dari : hak
paten, hak pengelolaan hutan, hak pengelolaan tambang.
Ø Aktivitas Bisnis (Business Activity)
Aktivitas
bisnis adalah kegiatan untuk mencari laba melalui efektivitas penjualan barang
atau jasa efisiensi biaya yang akan menghasilkan laba.
Aktivitas
itu dapat dilihat dari laporan Laba-Rugi yang terdiri dari unsur :
-
Pendapatan (Sales atau Revenue)
-
Beban ( Expenses)
-
Laba – rugi (Profit- Loss)
5.
Tanggung Jawab Manajer Keuangan
Aktivitas
perusahaan ditinjau dari sudut manajemen keuangan menjadi tugas manajer
keuangna. Tugasnya adalah antara lain sebagai berikut : perolehan dana dengan
biaya murah
1.
Penggunaan dana efektif dan efisien
2.
Analisis laporan keuangan.
3.
Analisis lingkungan eksternal dan internal yang berhubungan
dengan keputusan rutin dan khusus.
Berdasarkan tugas tersebut, manajemeen
keuangan memiliki tujuan antara lain :
1.
Memaksimalkan nilai perusahaan
2.
Membina relasi dengan pasar modal dan pasar uang.
BAB IV
KESIMPULAN
1. Administrasi keuangan adalah sebagai
tata penyelenggaraan keuangan dalam pelaksanaan anggaran belanja Negara.
2. Tujuan administrasi keuangan suatu
instansi adalah untuk mewujudkan :
a. Penyelenggaraan administrasi yang
dilaksanakan secara efisien
b. Terjaminnya kelangsungan hidup dan
perkembangan perusahaan
c. Tercegahnya kekeliruan, kebocoran
atau penyimpangan penggunaan dana.
d. Terjaminnya akuntabilitas
perkembangan perusahaan
e.
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan,
pengangguran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian, penyimpanan
data yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
3. Manajemen keuangan adalah suatu
kegiatan perencanaan, pengangguran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian,
pencarian, penyimpanan data yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
4. Tugas – tugas dasar yang diemban
oleh seorang manajer keuangan secara umum adalah :
a.
Mendapatkan dana perusahaan
b.
Menggunakan dana perusahaan
c.
Membagi keuntungan laba perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar