Sabtu, 08 Februari 2014

Profesi Kependidikan pert. 2



Pengertian profesi
            Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi :
1.      Pada bidang hukum, ada pengacara, adcokat, jaksa, hakim
2.      Pada bidang pendidikan ada guru, dosen
3.      Pada bidang kedokteran ada dokter spesialis, perawat, ahli gizi dll
4.      Pada bidang keuangan ada akuntan public, auditor
5.      Pada bidang militer ada penyidik KPK, BIN
6.      Pada bidang teknik ada arsitektur dan desainer
Proses sertifikasi dan lisensi
            Tujuan sertifikasi adalah kewenangan dalam menjalankan profesi dan diakui oleh masyarakat.
Hakekat profesi : merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Pengertian professional
-          Pada umumnya orang member arti yang sempit terhadap pengertian professional
-          Professional sering diartikan sebagai suatu ketrampilan teknis yang dimiliki seseorang
-          Missal : seorang guru dikatakan guru professional bila guru tersebut memiliki kualitas mengajar yang tinggi
-          Padahal, pengertian professional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dipandang dari 3 dimensi yaitu : expert (ahli), responsibility (rasa tanggung jawab) baik tanggung jawab intelektual maupun moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Kualifikasi guru professional
            Berbicara tentang guru yang professional berarti membicarakan tentang kualifikasi guru.
  1. Kualifikasi personal
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan personal guru diantaranya :
1.      Guru yang baik, mempunyai sifat moral yang baik seperti jujur, setia, sabar, bertanggung jawab, tegas, luwes, ramah, konsisten, berinisiatif dan berwibawa
2.      Guru yang berhasil, seorang guru dikatakan berhasil apabila ia dai dalam mengajar dapat menunjukkan kemampuannya sehingga tujuan-tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik.
3.      Guru yang efektif, yang dimaksud dengan guru yang efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dna tenaga yang sedikit, tetapi dapat mencapi hasil yang banyak.
Kualifiksi professional
            Yaitu kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
Profesionalisasi
Adalah suatu proses pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan untuk mencapai tingkat profesi yang optimal.
Dalam hal ini berkaitan dengan usaha-usaha pengembangan status jabatan guru sebagai pengajar dna pendidik menjadi guru yang professional. Guri itu bagaikan sumber air, jika sumber air itu tidak diisi terusmenerus maka sumber air itu akan kering.
Usaha profesionalisasi ada 2 motif :
  1. Motif eksternal
Yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran atau kegiatan akademik-akademik yang sejenisnya, atau ada lembaga pendidikan yang member kesempatan bagi guru untuk belajar lagi dan ini termasuk in-service education.
  1. Motif internal
Yaitu dorongan dari diri guru itu sendiri yang berusaha belajar terus menerus untuk tumbuh dalam jabatannya baik itu melalui membaca dan mengikuti berita yang terkai dengan pendidikan maupun mengikuti pendidikan yang lebih tinggi demi untuk meningkatkan profesinya di bidang pendidikan.
Ciri khas profesi yaitu :
  1. Suatu bidang pekerjaan yang menuntut pengabdian
  2. Memerlukan intelektual yang tinggi
  3. Penerapan intelektual pada profesi
  4. Pendidikan yang panjang untuk pendidikan dansertifikasi
  5. Memiliki kode etik
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
  7. Milik organisasi profesi antar anggotanya
  8. Pengakuan sebagai profesi
  9. Perhatian yang professional dan bertanggungjawab
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Karakteristik profesi :
  1. Ketarampilan yang berdasa pada pengetahuan teoritis
  2. Asosiasi professional, memiliki badan yang diorganisasikan oleh para anggotanya
  3. Pendidikan yang ekstensif. Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dan jenjang pendidikan tinggi
  4. Ujian kompetensi. Sebelum memasuki organisasi professional biasanya pada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis
  5. Pelatihan institusional. Peningktan ketrampilan melaluio pengemkbangan professional jug adipersyaratkan
  6. Lisensi. Profesi menetapkan sertifikasi sehingga memiliki lisensi yang bisa dipercaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar