Jumat, 17 Oktober 2014
Sabtu, 08 Februari 2014
Profesi Kependidikan pert. 2
Pengertian profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh
profesi :
1. Pada bidang hukum, ada pengacara, adcokat, jaksa,
hakim
2. Pada bidang pendidikan ada guru, dosen
3. Pada bidang kedokteran ada dokter spesialis,
perawat, ahli gizi dll
4. Pada bidang keuangan ada akuntan public, auditor
5. Pada bidang militer ada penyidik KPK, BIN
6. Pada bidang teknik ada arsitektur dan desainer
Proses
sertifikasi dan lisensi
Tujuan sertifikasi adalah kewenangan
dalam menjalankan profesi dan diakui oleh masyarakat.
Hakekat
profesi : merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan
bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan
karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Pengertian professional
-
Pada umumnya
orang member arti yang sempit terhadap pengertian professional
-
Professional sering
diartikan sebagai suatu ketrampilan teknis yang dimiliki seseorang
-
Missal : seorang
guru dikatakan guru professional bila guru tersebut memiliki kualitas mengajar
yang tinggi
-
Padahal,
pengertian professional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dipandang
dari 3 dimensi yaitu : expert (ahli), responsibility (rasa tanggung jawab) baik
tanggung jawab intelektual maupun moral dan memiliki rasa kesejawatan.
Kualifikasi guru professional
Berbicara tentang guru yang professional
berarti membicarakan tentang kualifikasi guru.
- Kualifikasi personal
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan personal guru
diantaranya :
1. Guru yang baik, mempunyai sifat moral yang baik
seperti jujur, setia, sabar, bertanggung jawab, tegas, luwes, ramah, konsisten,
berinisiatif dan berwibawa
2. Guru yang berhasil, seorang guru dikatakan berhasil
apabila ia dai dalam mengajar dapat menunjukkan kemampuannya sehingga
tujuan-tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik.
3. Guru yang efektif, yang dimaksud dengan guru yang
efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dna tenaga yang sedikit,
tetapi dapat mencapi hasil yang banyak.
Kualifiksi professional
Yaitu kemampuan melakukan tugas
mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
Profesionalisasi
Adalah suatu proses pertumbuhan, perawatan dan
pemeliharaan untuk mencapai tingkat profesi yang optimal.
Dalam hal ini berkaitan dengan usaha-usaha
pengembangan status jabatan guru sebagai pengajar dna pendidik menjadi guru
yang professional. Guri itu bagaikan sumber air, jika sumber air itu tidak
diisi terusmenerus maka sumber air itu akan kering.
Usaha profesionalisasi ada 2 motif
:
- Motif eksternal
Yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti
penataran atau kegiatan akademik-akademik yang sejenisnya, atau ada lembaga
pendidikan yang member kesempatan bagi guru untuk belajar lagi dan ini termasuk
in-service education.
- Motif internal
Yaitu dorongan dari diri guru itu sendiri yang
berusaha belajar terus menerus untuk tumbuh dalam jabatannya baik itu melalui
membaca dan mengikuti berita yang terkai dengan pendidikan maupun mengikuti pendidikan
yang lebih tinggi demi untuk meningkatkan profesinya di bidang pendidikan.
Ciri khas profesi yaitu :
- Suatu bidang pekerjaan yang menuntut pengabdian
- Memerlukan intelektual yang tinggi
- Penerapan intelektual pada profesi
- Pendidikan yang panjang untuk pendidikan dansertifikasi
- Memiliki kode etik
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
- Milik organisasi profesi antar anggotanya
- Pengakuan sebagai profesi
- Perhatian yang professional dan bertanggungjawab
- Hubungan yang erat dengan profesi lain
Karakteristik profesi :
- Ketarampilan yang berdasa pada pengetahuan teoritis
- Asosiasi professional, memiliki badan yang diorganisasikan oleh para anggotanya
- Pendidikan yang ekstensif. Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dan jenjang pendidikan tinggi
- Ujian kompetensi. Sebelum memasuki organisasi professional biasanya pada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis
- Pelatihan institusional. Peningktan ketrampilan melaluio pengemkbangan professional jug adipersyaratkan
- Lisensi. Profesi menetapkan sertifikasi sehingga memiliki lisensi yang bisa dipercaya.
Senin, 27 Januari 2014
ADAT PERNIKAHAN DI DAERAH MUSI BANYUASIN
Kabupaten Musi Banyuasin dengan
motto "Bumi Serasan Sekate” dengan Ibukota Sekayu "Kota Randik "
(Rapi, Aman, Damai, Indah, Kenangan) merupakan bagian dari Kabupaten dan Kota
di Propinsi Sumatera Selatan.
Ciri
khas Muba yaitu Lisan Senjang yang merupakan sebuah bentuk penyampaian nasehat
dengan bersenjang dan canda gurau sehingga makna nasihat tidak menyakiti hati
orang yang dinasihati. Senjang biasanya dilaksanakan atau dipertunjukkan
sebagai hiburan pada acara-acara keluarga seperti acara adat perkawinan,
peresmian rumah baru dan syukuran.
Senjang adalah salah satu bentuk media seni budaya yang
menghubungkan antara orang tua dengan generasi muda atau dapat juga antara
masyarakat dengan Pemerintah di dalam penyampaian aspirasi yang berupa nasihat,
kritik maupun penyampaian strategi ungkapan rasa gembira.
Mengapa disebut senjang ? Karena
antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya kalau syair berlagu musik
berhenti, kalau musik berbunyi orang yang bersenjang diam sehingga keduanya tidak
pernah bertemu. Itulah yang disebut senjang.
Ikatan senjang juga memiliki pola tersendiri. Sebuah
senjang biasanya terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama merupakan bagian
pembuka. Bagian kedua merupakan isi senjang yang akan disampaikan. Bagian ketiga
merupakan bagian penutup yang biasanya berisi permohonan maaf dan pamit dari
pesenjang.
Contoh Senjang :
a. Bagian pembuka senjang dapat dilihat dari contoh berikut:
Cobo - cobo maen gelumbang Entahke padi entah dedak
Bemban burung pulo lalang Untuk bahan muat keranjang Cobo - cobo kami nak
basenjang Entahke pacak entah dak Kepalang kami telanjur senjang Kalu salah
tolong maaf ke
b. Contoh bagian isi senjang :
Kalu adek ke Palembang Jangan lali ngunde tajur Tajur
pasang di Sekanak Bawa batang buah Banono Kala adek bajo linjang Jangan sampai
talanjur Kalu rusak lagi budak Alamat idop dak samparno
c. Contoh bagian penutup senjang:
Kalu nak pegi ke Karang Waru Singgah tegal di Jerambah
Pogok Tengah jalan ke Rantau Kasih Nak pegi ke dusun ulak Kami senjang barenti
dulu Adat karena abis pokok Kami ucapke terime kaseh Maap ke bae kate yang
salah.
Secara
umum tata cara pernikahan di kabupaten Musi banyuasin hampir sama dengan tata
cara pernikahan melayu, karena secara turun temurun merupakan peninggalan dari
kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan, dari pakaian, bentuk
singgah sana maupun tata cara perkawinan.
Adapun
tata cara perkawinan masyarakat di Bumi Serasan Sekate ini dibagi menjadi enam
bagian yaitu :
1. Madik
Dalam tradisi madik
keluarga calon mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk
berkenalan sekaligus melakukan observasi terhadap keadaan calon mempelai wanita
dan keluarganya.
Penting juga untuk
diketahui asal usul serta silsilah keluarga masing-masing dan apakah wanita
yang dituju itu belum ada orang lain yang meminangnya. Beberapa
"tenong" atau "songket" yang berbentuk bulat terbuat dari
anyaman bambu, juga beberapa "tenong" berbentuk songket segi empat
dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan,
seperti : mentega, telur, gula diserahkan kepada calon mempelai wanita sebagai
buah tangan yang bersifat tidak resmi.
2. Menyenggung
Tradisi ini merupakan
bentuk tanda keseriusan dari calon mempelai pria. Seperti halnya
"madik", dalam "menyenggung" calon mempelai pria juga
mengutus kerabat dekat dan orang kepercayaannya untuk membicarakan kesepakatan
dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar. Buah tangan yang
dibawa juga serupa dengan madik seperti "tenong" atau "songket"
dan beberapa bahan makanan.
3. Meminang/Melamar
Keluarga calon mempelai
pria beserta orang-orang yang diutus dan kerabat dekat lainnya datang ke rumah
keluarga calon mempelai wanita untuk meminang. Rombongan tersebut menjelaskan
maksud dan tujuan untuk meminang dengan membawa buah tangan dan apabila lamaran
sudah diterima maka barang-barang hantaran diserahkan kemudian dilanjutkan
dengan memutus "rasan" atau menentukan hari dan tanggal pernikahan.
4. Berasan
dan Mutus
Bermusyawarah untuk
menentukan dua keluarga menjadi satu keluarga besar kedua belah pihak keluarga
memutuskan dan menetapkan kata sepakat tentang hari, tanggal dan tahun
pernikahan. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai
serta 9 orang wanita dengan membawa "tenong".
Utusan yang diwakili juru
bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para
utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil
tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para
utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang
artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu
keluarga.
5. Akad
Nikah/Perkawinan
Seperti halnya akad
nikah dan perkawinan pada umumnya, acara ini dihadiri oleh karib kerabat dan
keluarga kedua mempelai. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan
atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan
telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu
penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.
6. Mengarak
Pacar.
Acara ini merupakan
simbol bahwa mempelai wanita menerima pribadi suami atas pengakuan dan kemudian
ditimbang-timbang, seolah-olah mempelai wanita berkata : pada saat ini suamiku
kusambut dan kuterima segala titah dan kewajibanku sebagai ratu rumah tangga
yang baik. Arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria tiba di rumah pengantin
wanita.
Rombongan disambut oleh
ibu mempelai wanita. Para sesepuh perempuan sudah siap dengan semangkok kecil
beras tabur (beras tabur yang dicampur uang receh) untuk ditaburkan kepada
pengantin laki-laki beserta rombongan.
Di dalam acara pernikahan biasanya ditampilkan tarian
adat Musi Banyuasin yaitu Tari Setabik. Tari Setabik digolongkan kepada tari
tradisional. Fungsi utama dari tari Setabik adalah untuk mengiringi upacaraadat
penerimaan tamu, namun pada akhir-akhir ini telah banyak ditarikan dalam
berbagai kegiatan pagelaran selaku seni pertunjukkan dan acara perkawinan.
Jumlah
penari Setabik ada 10 orang terdiri dari :
-
2
orang sebagai dayang
-
4
orang penari pengiring
-
2
orang pembawa tombak (pria)
-
1
orang pembawa payung (pria)
Setabik berasal dari dari kata tabik
(tabe, artinya menghormat, atau penghormatan). Kemudian nama tersebut
beradaptasi dengan daerah setempat menjadi setabik. Dari asal kata itulah
kemudian terbentuk sebuah tarian daerah yang bersifat penghormatan kepada tamu-tamu
(Pemerintah dan pemuka adat) yang datang ke Musi Banyuasin. Salah satu ciri
tari Setabik tersebut ada gerakan menghormat (tabik).
Adapun
makanan khas daerah Musi Banyuasin adalah, antara lain :
1.
Rusip
Rusip merupakan salah satu makanan
atau lauk pauk khas Bailangu dan dikenal luas di Kabupaten Musi Banyuasin yang
berasal dari Tanah Bangka. Mengingat nenek moyang ughang Bailangu berasal dari
Tanah Bangka, maka tidak heran jika makanan ini juga menjadi makanan khas
ughang Bailangu. Makanan ini terbuat dari ikan Seluang. Rusip ini memiliki
aroma yang sangat menyengat sehingga bagi yang tidak terbiasa akan menyebabkan
sedikit rasa mual.
sekian dan terimakasih :) :)
Jumat, 24 Januari 2014
Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah
mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup
(filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan
memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta
cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki
pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam
menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik
persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat
bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu
bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam
gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup
itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila
yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPPK pada tanggal 1 Juni 1945
adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia
merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang
menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang
merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia
sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan
ekonomi, sosial dan budaya.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut
Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia
ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan
bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
§ Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
§ Cara deduktif
yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan
menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang
komprehensif.
§ Cara induktif
yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat,
merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu.
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1. Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan
kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila
lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
1. Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2. Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3. Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4. Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5. Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
1. Landasan Ontologis Pancasila
§ Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
§ Masalah
ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang
ada tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda? Apakah
ada suatu rahasia di balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada
makhluk hidup? Dan seterusnya.
§ Bidang
ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan)
manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika.
§ Secara
ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
§ Pancasila
yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar
ontologis.
2. Landasan Epistemologis Pancasila
§ Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
§ Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.
§ Epistemologi adalah ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu atau science of science.
§ Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
1. Tentang sumber pengetahuan manusia;
2. Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
3. Tentang watak pengetahuan manusia.
§ Secara
epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai
upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
§ Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system,
sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila
harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai
sistem pengetahuan.
§ Dasar
epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan
dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat
berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
§ Pancasila
sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah
sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
§ Tentang sumber pengetahuan Pancasila,
sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada
bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa
materialis Pancasila.
§ Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan,
maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam
arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila
Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat
hirarkis dan berbentuk piramidal.
§ Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
1. Isi arti Pancasila yang umum universal,
yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan inti sari Pancasila
sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang
kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis
dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
2. Isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3. Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit,
yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga memiliki sifat khhusus konkrit serta dinamis (lihat
Notonagoro, 1975: 36-40)
§ Menurut Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis,
yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang
terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal.Hakikat jiwa memiliki unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris, reseptif, kritis dan kreatif. Selain itu, potensi atau daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan menstranformasikan pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi, intuisi, inspirasi dan ilham.
§ Dasar-dasar rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
3. Landasan Aksiologis Pancasila
§ Sila-sila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar
aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung
arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.
§ Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
§ Aksiologi
adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang
baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan
kedudukan metafisika suatu nilai.
§ Nilai (value dalam Inggris) berasal dari kata Latin valere yang
artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada
sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai
“keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
§ Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai dasar,
adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak,
sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai
kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai instrumental,
adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang
selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme
lembaga-lembaga negara.
Nilai praksis,
adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai
ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu
benar-benar hidup dalam masyarakat.
§ Nila-nilai
dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai
dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua
aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
Langganan:
Postingan (Atom)












