Kabupaten Musi Banyuasin dengan
motto "Bumi Serasan Sekate” dengan Ibukota Sekayu "Kota Randik "
(Rapi, Aman, Damai, Indah, Kenangan) merupakan bagian dari Kabupaten dan Kota
di Propinsi Sumatera Selatan.
Ciri
khas Muba yaitu Lisan Senjang yang merupakan sebuah bentuk penyampaian nasehat
dengan bersenjang dan canda gurau sehingga makna nasihat tidak menyakiti hati
orang yang dinasihati. Senjang biasanya dilaksanakan atau dipertunjukkan
sebagai hiburan pada acara-acara keluarga seperti acara adat perkawinan,
peresmian rumah baru dan syukuran.
Senjang adalah salah satu bentuk media seni budaya yang
menghubungkan antara orang tua dengan generasi muda atau dapat juga antara
masyarakat dengan Pemerintah di dalam penyampaian aspirasi yang berupa nasihat,
kritik maupun penyampaian strategi ungkapan rasa gembira.
Mengapa disebut senjang ? Karena
antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya kalau syair berlagu musik
berhenti, kalau musik berbunyi orang yang bersenjang diam sehingga keduanya tidak
pernah bertemu. Itulah yang disebut senjang.
Ikatan senjang juga memiliki pola tersendiri. Sebuah
senjang biasanya terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama merupakan bagian
pembuka. Bagian kedua merupakan isi senjang yang akan disampaikan. Bagian ketiga
merupakan bagian penutup yang biasanya berisi permohonan maaf dan pamit dari
pesenjang.
Contoh Senjang :
a. Bagian pembuka senjang dapat dilihat dari contoh berikut:
Cobo - cobo maen gelumbang Entahke padi entah dedak
Bemban burung pulo lalang Untuk bahan muat keranjang Cobo - cobo kami nak
basenjang Entahke pacak entah dak Kepalang kami telanjur senjang Kalu salah
tolong maaf ke
b. Contoh bagian isi senjang :
Kalu adek ke Palembang Jangan lali ngunde tajur Tajur
pasang di Sekanak Bawa batang buah Banono Kala adek bajo linjang Jangan sampai
talanjur Kalu rusak lagi budak Alamat idop dak samparno
c. Contoh bagian penutup senjang:
Kalu nak pegi ke Karang Waru Singgah tegal di Jerambah
Pogok Tengah jalan ke Rantau Kasih Nak pegi ke dusun ulak Kami senjang barenti
dulu Adat karena abis pokok Kami ucapke terime kaseh Maap ke bae kate yang
salah.
Secara
umum tata cara pernikahan di kabupaten Musi banyuasin hampir sama dengan tata
cara pernikahan melayu, karena secara turun temurun merupakan peninggalan dari
kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang ada di Sumatera Selatan, dari pakaian, bentuk
singgah sana maupun tata cara perkawinan.
Adapun
tata cara perkawinan masyarakat di Bumi Serasan Sekate ini dibagi menjadi enam
bagian yaitu :
1. Madik
Dalam tradisi madik
keluarga calon mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai perempuan untuk
berkenalan sekaligus melakukan observasi terhadap keadaan calon mempelai wanita
dan keluarganya.
Penting juga untuk
diketahui asal usul serta silsilah keluarga masing-masing dan apakah wanita
yang dituju itu belum ada orang lain yang meminangnya. Beberapa
"tenong" atau "songket" yang berbentuk bulat terbuat dari
anyaman bambu, juga beberapa "tenong" berbentuk songket segi empat
dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan,
seperti : mentega, telur, gula diserahkan kepada calon mempelai wanita sebagai
buah tangan yang bersifat tidak resmi.
2. Menyenggung
Tradisi ini merupakan
bentuk tanda keseriusan dari calon mempelai pria. Seperti halnya
"madik", dalam "menyenggung" calon mempelai pria juga
mengutus kerabat dekat dan orang kepercayaannya untuk membicarakan kesepakatan
dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar. Buah tangan yang
dibawa juga serupa dengan madik seperti "tenong" atau "songket"
dan beberapa bahan makanan.
3. Meminang/Melamar
Keluarga calon mempelai
pria beserta orang-orang yang diutus dan kerabat dekat lainnya datang ke rumah
keluarga calon mempelai wanita untuk meminang. Rombongan tersebut menjelaskan
maksud dan tujuan untuk meminang dengan membawa buah tangan dan apabila lamaran
sudah diterima maka barang-barang hantaran diserahkan kemudian dilanjutkan
dengan memutus "rasan" atau menentukan hari dan tanggal pernikahan.
4. Berasan
dan Mutus
Bermusyawarah untuk
menentukan dua keluarga menjadi satu keluarga besar kedua belah pihak keluarga
memutuskan dan menetapkan kata sepakat tentang hari, tanggal dan tahun
pernikahan. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai
serta 9 orang wanita dengan membawa "tenong".
Utusan yang diwakili juru
bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para
utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil
tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para
utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang
artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu
keluarga.
5. Akad
Nikah/Perkawinan
Seperti halnya akad
nikah dan perkawinan pada umumnya, acara ini dihadiri oleh karib kerabat dan
keluarga kedua mempelai. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan
atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan
telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu
penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.
6. Mengarak
Pacar.
Acara ini merupakan
simbol bahwa mempelai wanita menerima pribadi suami atas pengakuan dan kemudian
ditimbang-timbang, seolah-olah mempelai wanita berkata : pada saat ini suamiku
kusambut dan kuterima segala titah dan kewajibanku sebagai ratu rumah tangga
yang baik. Arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria tiba di rumah pengantin
wanita.
Rombongan disambut oleh
ibu mempelai wanita. Para sesepuh perempuan sudah siap dengan semangkok kecil
beras tabur (beras tabur yang dicampur uang receh) untuk ditaburkan kepada
pengantin laki-laki beserta rombongan.
Di dalam acara pernikahan biasanya ditampilkan tarian
adat Musi Banyuasin yaitu Tari Setabik. Tari Setabik digolongkan kepada tari
tradisional. Fungsi utama dari tari Setabik adalah untuk mengiringi upacaraadat
penerimaan tamu, namun pada akhir-akhir ini telah banyak ditarikan dalam
berbagai kegiatan pagelaran selaku seni pertunjukkan dan acara perkawinan.
Jumlah
penari Setabik ada 10 orang terdiri dari :
-
2
orang sebagai dayang
-
4
orang penari pengiring
-
2
orang pembawa tombak (pria)
-
1
orang pembawa payung (pria)
Setabik berasal dari dari kata tabik
(tabe, artinya menghormat, atau penghormatan). Kemudian nama tersebut
beradaptasi dengan daerah setempat menjadi setabik. Dari asal kata itulah
kemudian terbentuk sebuah tarian daerah yang bersifat penghormatan kepada tamu-tamu
(Pemerintah dan pemuka adat) yang datang ke Musi Banyuasin. Salah satu ciri
tari Setabik tersebut ada gerakan menghormat (tabik).
Adapun
makanan khas daerah Musi Banyuasin adalah, antara lain :
1.
Rusip
Rusip merupakan salah satu makanan
atau lauk pauk khas Bailangu dan dikenal luas di Kabupaten Musi Banyuasin yang
berasal dari Tanah Bangka. Mengingat nenek moyang ughang Bailangu berasal dari
Tanah Bangka, maka tidak heran jika makanan ini juga menjadi makanan khas
ughang Bailangu. Makanan ini terbuat dari ikan Seluang. Rusip ini memiliki
aroma yang sangat menyengat sehingga bagi yang tidak terbiasa akan menyebabkan
sedikit rasa mual.
sekian dan terimakasih :) :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar